Politik

KPU Meranti Gelar Sosialisasi PKPU No 9 Tahun 2015


KPU Meranti Gelar Sosialisasi PKPU No 9 Tahun 2015
Acara Sosialisasi KPU Kepuauan Meranti Mengenai PKPU No 9 Tahun 2015

MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Jumat (5/6) menggelar
Sosialisasi Peraturan KPU No 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan dan Sistem
Aplikasi Pencalonan kepada Partai Politik dan Pemangku Kepentingan.

Sosialisasi
yang dilaksanakan di Grand Meranti Hotel, Jalan Dorak Selatpanjang itu,
dalam rangka  mempersiapkan Pilkada serentak Kabupaten Meranti yang
dijadwalkan pada 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua
KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, mengatakan bahwa KPU Kepulauan Metanti
telah melaksanakan beberapa tahapan, tentang pencalonan sesuai dengan
tahapan pencalonan pada tanggal 25-28 Juli 2015.

"Kalau tidak ada Calon yang mendaftar pada tanggal tersebut, maka akan dilakukan perpanjangan," ungkap Yusli.

Diterangkannya
juga, tahapan pencalonan ini sangat penting, karena sampai saat ini
tahapan calon perorangan mendapat dukungan dari masyarakat.

"Bagi
yang mengajukan diri secara perorangan akan melaporkan jumlah
dukungannya kepada KPU, dan dari pihak KPU sendiri akan memferifikasi
dukungan tersebut," 
terangnya.

Yusli
menambahkan, untuk Pencalonan Partai Politik atau Gabungan Partai
Politik akan memperoleh paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD, atau
25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota
DPRD.

"Hal ini sangat penting, terutama
partai politik yang nantinya akan mengusung para calonnya untuk menjadi
Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015," pungkas Yusli.

Sementara
itu, Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti, Rismawardi, mengatakan
kegiatan ini sangat penting dilakukan, yakni untuk mematangkan persiapan
Pilkada mendatang.

"Apalagi saat ini,
KPU Meranti mulai melangkah ke tahapan Aplikasi Pencalonan, dan ini
merupakan suatu langkah yang sangat penting," ungkap Rismawardi.

Dikatakannya
juga, bagi Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) ini merupakan ujung
tombak dalam pelaksanaan Pilkada nantinya, "Panwaslu harus bergerak
dalam membantu KPU yang berkaitan dengan pendataan pemilih yang valid,"
tuturnya.

Rismawardi berharap, dengan
digelarnya kegiatan Sosialisasi ini, mudah-mudahan dapat menambah
pemahaman mengenai sistem Aplikasi Pencalonan.(Adi)

Penulis: