Peristiwa

Dua Oknum Wartawan Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pemerasan Kepala Desa


Dua Oknum Wartawan Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pemerasan Kepala Desa

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK. (serambinews.com)

SUBULUSSALAM, Pesisirnews.com - Dua oknum wartawan ditangkap Satreskrim Polres Subulussalam dalam kasus dugaan pemerasan tehadap salah seorang kepala desa.

“Benar, kami ada menangkap dua oknum yang mengaku wartawan karena dilaporkan melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala desa,” kata Kapolres AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam keterangan persnya di hadapan wartawan, Jumat (8/1/2021).

Kapolres AKBP Qori menjelaskan kedua oknum wartawan tersebut masing-masing berinisial PS dan SP warga Kecamatan Simpang Kiri.

Dikatakan, penangkapan kedua oknum wartawan ini dilakukan pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah warung di wilayah Kecamatan Penanggalan.

Keduanya ditangkap usai menerima uang senilai Rp 15 juta dari korban AB salah seorang kepala desa di Kecamatan Rundeng.

Usai ditangkap, keduanya langsung diboyong ke Mapolres Subulussalam di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar