Peristiwa

Ibu Kota Negara Berpindah, Jakarta Diusulkan Jadi Provinsi Baru Bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya


Ibu Kota Negara Berpindah, Jakarta Diusulkan Jadi Provinsi Baru Bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya

Patung Jenderal Besar Sudirman  diruas Jalan Sudirman, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Sehubungan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), Komite Kajian Jakarta (KKJ) merespon dengan memberikan masukan terkait konsep Jakarta kedepan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Direktur Eksekutif KKJ Syaifuddin ME mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan sejumlah elemen masyarakat untuk mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya.

"Kemudian memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," kata Syaifuddin yang dikutip dari KBRN saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (20/2).

Menurutnya, Dimensi Historis Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya.

"Dimensi Ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan," ujar Syarifuddin.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar