Peristiwa

Internal MUI Berharap KH. Miftachul Akhyar Tidak Mengundurkan Diri dari Ketum MUI


Internal MUI Berharap KH. Miftachul Akhyar Tidak Mengundurkan Diri dari Ketum MUI

KH. Miftachul Akhyar sampaikan pengunduran diri sebagai Ketum MUI. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Kabar mengejutkan datang dari KH. Miftachul Akhyar yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (10/3), Kiai yang akrab disapa Kiai Miftah itu beralasan pengunduran dirinya karena diamanahkan oleh forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung Desember 2021 agar tidak diperbolehkan merangkap jabatan.

Forum Ahwa merupakan musyawarah sembilan kiai sepuh NU untuk memilih Rais Aam PBNU periode 2022-2026 di Muktamar NU. Pada Muktamar NU tahun lalu, Miftah dipilih oleh forum itu sebagai Rais Aam PBNU periode 2022-2026. Namun, forum Ahwa itu menyepakati agar Miftachul tak merangkap jabatan di luar amanahnya sebagai Rais Aam.

Padahal, jabatan pucuk pimpinan MUI yang diemban Miftah itu belum genap dua tahun. Dia terpilih sebagai Ketum MUI saat Musyawarah Nasional (Munas) X MUI digelar di Jakarta pada 26 November 2020.

Miftah lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020. Hampir dua tahun sebelumnya, Miftah dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat bid'ah di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.

Miftah menambahkan, dirinya merasa bid'ah itu sudah tidak ada lagi. Dia kini berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar