Peristiwa

Kejari Pelalawan Laksanakan Eksekusi Uang Pengganti dari Terpidana Al Azmi, SH

pesisirnews.com pesisirnews.com
Kejari Pelalawan Laksanakan Eksekusi Uang Pengganti dari Terpidana Al Azmi, SH

Pelalawan - Pesisirnews. Com - Dalam rangka Penyelamatan/ Pemulihan Keuangan Negara, Tim Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan kembali melaksanakan eksekusi uang pengganti dari terpidana Al Azmi, SH.


Hal ini dilakukan berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk perluasan perkantoran Dinas Bhakti Praja T. A 2007, 2008, 2009 dan 2011 di Kabupaten Pelalawan.

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com