Peristiwa

Ribuan Kades se-Indonesia Berunjuk Rasa di DPR, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun


Ribuan Kades se-Indonesia Berunjuk Rasa di DPR, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Ribuan kepala desa (Kades) dari seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun melalui revisi Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Saat ini dalam UU tersebut, masa jabatan Kades hanya 6 tahun dengan batasan periodesasi 3 kali. Sedangkan tuntutan para Kades sendiri adalah 9 tahun tanpa periodisasi.

Massa berseragam keki coklat-coklat itu datang ke Jakarta menggunakan puluhan bus. Mereka terlihat memadati sekitaran depan gedung parlemen, dan perwakilan wilayah saling bergantian melakukan orasi.

“Kalau 6 tahun itu kami nilai kurang efektif untuk menciptakan pembangunan yang masif dengan cepat. Kami bukan kepala daerah yang mampu mencari pendanaan pembangunan dari berbagai sektor besar, semisal industri," ucap Ismunandar, Kades asal Rembang, Jawa Tengah.

Dia menambahkan, selain terkait percepatan pembangunan, ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan kades meminta masa jabatan 9 tahun.

Disebutkannya bahwa jarak pemilihan kepala desa (Pilkades) 6 tahun terlalu dekat sehingga diakui atau tidak, berpengaruh buruk pada iklim politik dan kondisi kamtibmas di desa.

Gesekan pendukung karena fanatisme berlebih, menimbulkan hambatan-hambatan tersendiri yang menyulitkan pemerintah desa.

"6 tahun itu terlalu dekat, belum tuntas efek fanatisme pendukung yang timbul saat pilkades, sudah muncul lagi pertarungan politik. Gesekan pasti adalah. Diakui atau enggak, pasti akan menyulitkan pemerintah mengkonsolidasikan program," imbuh kades yang dilantik tahun 2019 itu.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar