(Pesisirnews.com) - Beberapa waktu lalu Kemendagri telah mengangkat Penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun 2022 dan akan bersiap mengangkat Pj kepala daerah 2023 karena ketiadaan Pilkada.
Pengisian Pj didasarkan pada tanggal habisnya masa jabatan kepala daerah.
Pada bulan Mei ada 5 gubernur yang habis masa jabatannya dan telah ditunjuk 5 Pj yang dilantik pada 12 Mei 2022 lalu.
Total ada 271 Pj yang dibutuhkan hingga di dapat kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Untuk tahun 2023 butuh 170 Pj untuk 17 provinsi, 38 kota dan 115 kabupaten.
Berikut ini daftar nama-nama gubernur dan bupati yang habis masa jabatan tahun 2023.
Nama-nama gubernur yang habis masa jabatannya pada 2023:
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
12. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
13. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
14. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
15. Gubernur Maluku Murad Ismail
16. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
17. Gubernur Papua Lukas Enembe.