Daerah

Komisi I Sudah Jadwalkan Tinjau Daerah Pekanbaru yang Masuk Kampar


Komisi I Sudah Jadwalkan Tinjau Daerah Pekanbaru yang Masuk Kampar
Foto: Datariau
Komisi I DPRD, Tarmizi Akhmad.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai lamban dalam menyelesaikan permasalahan tiga RW di Kecamatan Bukit Raya yang masuk ke wilayah kabupaten Kampar. Komisi I memastikan akan turun langsung meninjau lokasi tersebut untuk mencari solusi.

"Sebenarnya kita di Komisi I DPRD Pekanbaru sudah sempat mengagendakan akan turun langsung ke RW 15, 16 dan RW 18 Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya itu yang masuk Kampar. Namun padatnya jadwal membuat agenda tersebut ditunda," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Tarmizi Akhmad, Kamis (31/12/2015).

Namun pihaknya di Komisi I yang memang membidangi pemerintahan ini telah menjadwalkan ulang untuk turun ke lokasi yang saat ini terjadi konflik di sana, yakni pekan pertama di Januari tahun 2016 nanti.

"Mudah-mudahan pekan pertama Januari kita bersama-sama ke sana. Tentunya hal ini menjadi prioritas karena menyangkut masyarakat banyak," tuturnya.

Politisi NasDem tersebut juga mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mendapatkan data lengkap dari perwakilan warga Simpang Tiga. Termasuk juga peta lokasi beberapa RW yang dari dulu sebenarnya merupakan wilayah Kota Pekanbaru.

"Nanti rekan media akan kita libatkan dalam kunjungan itu, termasuk Camat dan Lurah nanti kita bawa juga ke sana. Biar sama-sama kita tahu situasi sebenarnya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, keluarnya Permendagri No 18 Tahun 2015, tentang tapal batas Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar, membuat warga di beberapa RW di Pekanbaru resah. Terutama 8 RW di Kota Pekanbaru yang dipastikan masuk ke Kabupaten Kampar. Padahal, berdasarkan PP tahun 1987, wilayah tersebut merupakan wilayah Kota Pekanbaru.

Cari berita terkait lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI

 (**)
Penulis: