Daerah

Buntut Pemadaman Listrik PLTD, Empat Kades di Inhil Dipanggil Polisi


Buntut Pemadaman Listrik PLTD, Empat  Kades di Inhil Dipanggil Polisi

Ilustrasi: PLTD Desa Pekon Tanjung Jati RMC-II Lampung. (Int)

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Sejumlah pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Mapolres Inhil untuk memenuhi panggilan di ruang Tipidter satuan Reskrim Polres Inhil.

Kades Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Dedy Suandi saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut.

Dikatakannya ada sekitar empat pengelola PLTD dan Kades yang memenuhi panggilan tersebut salah satunya pengelola PLTD dari PT Haura Madani Inhil.

“Ada empat desa yang dipanggil,” ucap Dedy Suandi kepadaAntara, Kamis (20/1) kemarin.

Disinggung terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Dedy enggan menjawab.

Menurut dia dasar dan tujuan pemanggilan tersebut sudah jelas disebutkan dalam surat pemanggilan.

Sejak tiga hari terakhir, pemadaman listrik di wilayah Desa Kuala Patah Parang telah dilakukan.

Kebijakan pemadaman listrik sementara agar tidak memperpanjang indikasi pelanggaran hukum oleh PT Haura Madani menyusul adanya pemanggilan.

Hal ini tentunya menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat mengingat sejumlah aktivitas masyarakat sangat bergantung dengan daya listrik.

Mengatasi hal ini, Dedy mengatakan sudah mencoba menyurati pihak PLTD agar tidak dilakukan pemadaman sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasanya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar