Hukrim

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Mantan Ketua DPRD Diperiksa Polisi


Cabuli Gadis Dibawah Umur, Mantan Ketua DPRD Diperiksa Polisi

TOMOHON - Mantan Ketua DPRD Kota Manado,
FT alias Fero (65) warga Mokupa, Kecamatan Tombariri, ditangkap polisi
karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan FT dilakukan setelah melalui pengembangan atas kasus dugaan pencabulan terhadap korban MZ alias Mey dan LZ alias Lis (12) seorang gadis belia warga Tateli.

Menurut dia, setelah dilakukan pengembangan, ada pengakuan dari para korban bahwa telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku.

"Berdasarkan
bukti-bukti yang didapatkan, kami langsung mengamankan pelaku di
rumahnya," ungkap Sumampouw, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu
(12/4/2017).

Dia menuturkan, pelaku saat ini masih diperiksa
secara intensif oleh tim penyidik. Dia menegaskan, dalam kasus tersebut,
pelaku tidak sendirian, melainkan ada dua pelaku lainnya yang
sebelumnya sudah diamankan.

Sementara itu, pelaku saat
diwawancarai membantah tuduhan tersebut. Dia mengatakan, dia tidak
pernah melakukan persetubuhan dengan korban. "Tidak benar. Saya hanya
pernah kasih pulsa data Rp20.000 hingga Rp30.000 ke dia (korban),"
kilahnya. (sindonews.com)

Penulis: