Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh, AIPTU Sigit Trio
Artikel
Pesisirnews.com - Poligami lazim ditemui. Tapi kalau poliandri? Di Bali, Ayu nekat poliandri. Belakangan terungkap ada modus pemerasan di balik pernikahan itu.
Baca Juga :Karena Hal Ini, Pernikahan Lucinta Luna Dipertanyakan..
Dilansir dari detik.com, sebagaimana dirangkum dari berkas dakwaan yang dilansir Pengadilan Negeri (PN) Negara, Bali, Selasa (26/3/2019), sejatinya, Ayu memiliki suami sah dan resmi di Ngawi. Dari perkawinan itu, Ayu dikaruniai 3 orang anak.
Entah apa yang ada di hati Ayu, ia kemudian kepincut dengan lelaki lagi. Sebut saja namanya Jaka.
Ayu kemudian menyeberang ke Bali untuk pacaran dengan Jaka. Kepada Jaka, Ayu mengaku masih perawan dan mahasiswa kedokteran. Tidak lama berselang, mereka menikah secara adat pada akhir Desember 2016.
Jaka tidak curiga sama sekali dengan pengakuan Ayu. Dua tahun hidup bersama, kehidupan mereka terus dipenuhi cinta kasih.
Namun, sepandai-pandainya Ayu menutupi kebohongan, akhirnya terungkap jua. Jaka mulai curiga karena Ayu kerap pulang ke Ngawi. Setelah itu, ia juga mengaku akan melanjutkan kuliah di Surabaya.
Tidak hanya itu, Ayu juga meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya kuliah. Sebagai suami yang baik, Jaka tidak menaruh curiga. Transfer pertama, Jaka tidak merasa apa-apa. Tapi lama kelamaan, angkanya cukup besar sehingga suaminya menaruh syak wasangka. Total mencapai Rp 1,4 miliar.
Baca Juga:
Baca Juga :Akibat Ulah Pria Ini, Sejumlah Lahan Perkebunan Masyarakat di Pulau Burung Terbakar
Jaka yang sudah kehabisan kesabaran, menyelidiki asal-usul istrinya itu. Terungkaplah kebohongan demi kebohongan Ayu. Jaka naik pitam dan memutuskan perkawinan mereka dan mempolisikan Ayu. Akhirnya, Ayu meringkuk di bui dan duduk di kursi pesakitan.
"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana 'barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang' sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan," tuntut jaksa.
Baca Juga :Tidak Cukup dengan Nasi, Sederet Orang Ini Makan Sabun Hingga Batu Bata
Baca Juga:
Bagaimana kelanjutan ceritanya? Sidang putusan akan digelar pada 1 April 2019 nanti.(dan)
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh, AIPTU Sigit Trio
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir melalui Satbinmas menggelar kegiatan bakti sosial de
Artikel
Tembilahan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Ruang Rapat Markas
Artikel
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
Kemuning, 17 Juni 2026 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kemuning menggelar Pembukaan Turnamen Vol
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Finalis Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026, menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd
Artikel
Tembilahan, (17/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muamar Gh
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta Aparatur
Advertorial
TEMBILAHAN Bencana tanah longsor akibat abrasi terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Melati RT 001 RW 002, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, K
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan bakti sosial b
Artikel