Hukrim

Polsek Kemuning Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap


Polsek Kemuning Gagalkan Transaksi Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap

Tembilahan, Pesisirnews.com - Sebagai gebrakan awal ditahun baru 2019, Polsek Kemuning berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika yang kerap terjadi diwilayahnya.


Pengungkapan ini terjadi pada Rabu (09/01/2019) malam kemarin didusun Suka Jadi Kelurahan Selensen Kec. Kemuning dengan dua Pelaku yakni MZ, (27) dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa, 13 paket kecil dan 2 paket sedang Shabu dengan berat kotor 3,13 gram, uang tunai sebesar Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 unit HP merk Samsung lipat warna putih dan Pelaku AL (30) dengan barang bukti yang disita berupa 1 paket kecil Shabu dengan berat kotor 0,5 gram, uang tunai sebesar Rp. 330.000,. (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) dan 1 unit HP merk Nokia berwarna hitam.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, SIK, M.H,. melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Lilik Surianto, S.ST, SH,. mengatakan pada Rabu petang yang lalu pihaknya memperoleh informasi dari seseorang, yang mengatakan bahwa didekat tempat tinggalnya kerap terjadi peredaran narkotika yang dilakukan oleh para pelaku.


Kemudian dengan mengantongi informasi yang akurat serta menyusun strategi yang matang dan tentunya dengan berbekal surat perintah, Kapolsek maju dengan langkah pasti bersama para anggotanya untuk menyikat para sindikat peredaran narkotika tersebut, disebuah warung billiard di TKP saat akan melakukan transaksi.


"Mereka sudah sering melakukan transaksi narkoba diwilayah ini dan masyarakat sudah merasa bosan melihat tingkah perbuatan mereka," ungkap Kapolsek Kemuning, Kompol Lilik.


Dikatakannya juga bahwa saat ini para Pelaku dan Barang Bukti hasil sitaan dalam perkara tersebut sudah diamankan dimapolsek Kemuning guna proses Penyidikan lebih lanjut.(***).

Penulis: admin