Hukrim

Sebar Video Porno, Mahasiswa S2 asal Gresik Ditangkap Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

pesisirnews.com pesisirnews.com
Sebar Video Porno, Mahasiswa S2 asal Gresik Ditangkap Siber Ditreskrimsus Polda Jatim

SURABAYA,Pesisirnews.com-Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap seorang mahasiswa terkait tindak pidana iTE. Tersangka berinisial MYA (23), asal Gresik.

"Pelaku yang merupakan mahasiswa S2 di salah satu Universitas Negeri di Surabaya ini melanggar UU ITE dengan menyebarkan video porno di situswww.xvidoe.com. Kegiatan tersebut dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2018," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, Kamis (6/12/2018).

Arman menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat tim melakukan patroli siber dibulan Oktober 2018. Kemudian tim masuk ke situs yang dibuat pelaku (www.xvideo.com) dan menemukan enam gambar dan video porno. Setelah dilakukan pengembangan dan melakukantracing(penelusuran), tim mendapatkan pelaku MYA.

Masih kata Arman, sementara ini pelaku melaksanakan kegiatan upload. Modusnya, pelaku ini mengaet dan membuat tertariknya wanita dengan menjadikannya pacar. Kemudian melaksanakan video call, kemudian meminta si wanita (korban) ini bugil dengan merekam hal itu. Hasil dari video call itu kemudian dikumpulkan pelaku sebagai bahan.