Hukrim

Aksi Kedua Dipergoki Korban, Akhirnya Pencuri Hp dan Uang di Keritang Berhasil Dibekuk Polisi


Aksi Kedua Dipergoki Korban, Akhirnya Pencuri Hp dan Uang di Keritang Berhasil Dibekuk Polisi

KERITANG, Pesisirnews.com - Polsek Keritang Polres Inhil berhasil menangkap tersangka pencurian 2 unit handphone (Hp) dan sejumlah uang di dalam rumah warga, pada Jumat (28/1/2022).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 22 Desember 2021 lalu, yang mana tersangka inisial RF (27) beraksi didalam rumah seorang warga bernama Daud (31) di Jalan A.Yani Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.

Tersangka melancarkan aksinya saat korban sedang pergi ke mesjid untuk melaksanakan salat subuh. Setiba di rumahnya, korban hendak menelpon anaknya, namun handphone tersebut tidak ditemukan.

Korban bersama anggota keluarga yang lain juga turut mencari, hingga ia menyadari bahwa rumahnya telah dimasuki maling dengan hilangnya sebuah handphone lainnya dan beberapa uang tunai di dalam saku celana yang tergantung.

Pada hari Minggu (16/1/2022) tersangka pencurian itu terungkap. Saat itu tersangka kembali beraksi di sebuah rumah warga namun aksinya diketahui oleh pemilik rumah bernama Rifa'i. Lalu Rifa'i memberitahukan kepada Daud bahwa Ia telah menemukan 1 buah handphone yang tertinggal kepunyaan tersangka saat dikejar oleh Rifa'i.

Daud lalu mencocokkan handphone yang ditemukan oleh Rifa'i dengan nomor IMEI kotak handphone miliknya, ternyata benar handphone tersebut miliknya yang hilang pada Desember 2021 lalu.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar