Hukrim

Dinyatakan Lengkap, Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Dekan Unri Terduga Pelaku Pelecehan


Dinyatakan Lengkap, Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Dekan Unri Terduga Pelaku Pelecehan

Syafri Harto usai diperiksa di Mapolda Riau belum lama ini. (Foto: ANTARA/tangkapan layar)

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Berkas dugaan pelecehan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Fisipol Unri) terhadap mahasiswi bimbingannya telah dinyatakan lengkap, Kamis (6/1).

Dikutip dari Antara, Sabtu (8/1), saat dikonfirmasi, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Krisnanto membenarkan hal tersebut namun pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Polda Riau.

"Betul, berkas kasus Syafri Harto sudah lengkap kemarin. Sudah P21, artinya hasil penyidikan sudah lengkap," sebutnya kepada awak media, Jumat.

Raharjo mengatakan selanjutnya Kejati menunggu penyerahan dan barang bukti dari penyidik Polda Riau ke Jaksa Penuntut Umum.

"Untuk penyerahan tersangka dan barang bukti sepenuhnya kewenangan penyidik. Sebab dalam surat tidak ditentukan kapan harus diserahkan," jelasnya.

Raharjo melanjutkan, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti maka kasus akan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk pemberkasan penuntutan.

"Setelah dinyatakan berkas lengkap lalu menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru," jelasnya.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar