Hukrim

Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Ditahan Kejari Inhil Terkait Korupsi Penyertaan Modal BUMD


Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Ditahan Kejari Inhil Terkait Korupsi Penyertaan Modal BUMD

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih saat jupa pers menyampaikan penahanan Indra Muchlis Adnan, tersangka dugaan korupsi penyertaan modal BUMD Inhil, PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006. (Foto: ANTARA/HO-Adriah)

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menahan mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan sebagai tersangka dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Inhil PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006, Kamis (30/6).

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih, dalamakonferensi pers di Tembilahan, Kamis, menyebutkan, tersangka ditahan setelah memberikan sejumlah keterangan pada panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.Dengan demikian dua tersangka kasus korupsi tersebut resmi ditahan.

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan bersama satu tersangka lainnya yakni Zainul Ikhwan yang diperiksa secara terpisah,” ucap Rini.

Rini menyebutkan, sebelum ditahan, tersangka Indra Muchlis Adnan sudah melalui berbagai pemeriksaan kesehatan dan hasilnya semua normal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan EKG semua sehat, swab antigen dinyatakan negatif. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak dilakukan penahanan,” tutur Rini.

Dia mengatakan, tersangka memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya sekira pukul 18.00 WIB tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 30 Juni sampai dengan 19 Juli di Lapas Klas II A Tembilahan.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar