International

Astagfirullah, Jaksa Swedia Putuskan bahwa Membakar Al-Quran Bukan Kejahatan


Astagfirullah, Jaksa Swedia Putuskan bahwa Membakar Al-Quran Bukan Kejahatan

Ilustrasi: (Kredit Foto: Facebook)

SWEDIA, Pesisirnews.com - Sehubungan dengan pembakaran Al-Quran yang dilakukan seorang pria di kawasan industri Emilstorp, Swedia pada Agustus lalu, jaksa yang melakukan investigasi menyampaikan bahwa tindakan tersebut bukanlah suatu kejahatan.

Dilansir laman media Swedia svt.se, Jumat (20/11/2020), jaksa penuntut yang telah memulai penyelidikan awal dugaan penghasutan terhadap kelompok etnis, memutuskan membatalkan proses penyelidikan pada Kamis (19/11).

Jaksa menilai, apa yang diteriakkan selama demonstrasi melawan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pengikut agama tertentu dapat diklasifikasikan sebagai penghasutan terhadap kelompok etnis, tetapi pelakunya tidak dapat diidentifikasi.

Awal terjadinya peristiwa pembakaran Al-Quran bermula dari pemimpin partai Denmark Rasmus Paludan yang akan membakar Al-Quran di Malmö. Namun aksi tersebut dapat dicegah polisi setempat.

Malmö merupakan kota multikultural di Denmark yang memiliki populasi Muslim yang sangat tinggi, Namun, tingkat kekerasan berlatar agama yang terjadi di kota itu dinilai kondisinya sudah sangat parah.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar