International

Thailand Pulangkan Paksa Ribuan Pengungsi Myanmar Kembali ke Negaranya


Thailand Pulangkan Paksa Ribuan Pengungsi Myanmar Kembali ke Negaranya

Pengungsi dari Myanmar membawa kotak makan siang yang disumbangkan ke tenda mereka di sepanjang sisi Sungai Moei Thailand di Mae Sot, Thailand pada 5 Februari 2022. (Foto: AP)

BANGKOK (Pesisirnews.com) - Ribuan orang melarikan diri keluar dari Myanmar, menyusul kekerasan yang meningkat setelah pengambilalihan kekuasaan oleh militer di Myanmar Februari lalu. Mereka mencari tempat-tempat perlindungan ke negara-negara tetangga, termasuk Thailand.

Dalam situasi terkini yang dilaporkan AP, Thailand telah memaksa ribuan pengungsi Myanmar kembali ke negaranya meskipun undang-undang pengungsi internasional melarang kembalinya orang ke negara-negara di mana kehidupan mereka mungkin terancam dalam bahaya.

Sally Thompson, direktur eksekutif The Border Consortium, yang telah lama menjadi penyedia utama makanan, tempat tinggal, dan dukungan lainnya bagi para pengungsi Myanmar di Thailand menentang keras sikap Thailand yang memutuskan memulangkan para pengungsi Myanmar itu.

“Ini permainan ping-pong. Anda tidak bisa terus bolak-balik melintasi perbatasan. Anda harus berada di suatu tempat yang stabil.....Dan sama sekali tidak ada stabilitas di Myanmar saat ini,” katanya seperti dikutip dari AP Kamis (14/4).

Sementara itu, Thailand, yang bukan penandatangan Konvensi Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bersikeras agar para pengungsi Myanmar kembali ke Tanah Air mereka secara sukarela.

Thailand juga menegaskan telah mematuhi semua undang-undang non-refoulement internasional, yang menyatakan bahwa orang tidak boleh dikembalikan ke negara di mana mereka akan menghadapi penyiksaan, hukuman atau bahaya.

Somchai Kitcharoenrungroj, Gubernur Provinsi Tak Thailand, tempat ribuan orang dari Myanmar mencari perlindungan, mengatakan banyak dari mereka (pengungsi, red) yang menyeberang secara ilegal ketika tidak ada pertempuran.

“Kami harus mengirim mereka kembali seperti yang dikatakan undang-undang,” kata Somchai.

“Ketika mereka menghadapi ancaman dan menyeberang ke sini, kami tidak pernah menolak untuk membantu mereka. Kami menyediakan mereka semua kebutuhan dasar sesuai dengan prinsip hak asasi manusia internasional.”

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar