Nasional

Komnas HAM Buka Pendaftaran Seleksi Calon Anggota 2022-2027, Ini Prosedurnya


Komnas HAM Buka Pendaftaran Seleksi Calon Anggota 2022-2027, Ini Prosedurnya

Pesisirnews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka pendaftaran seleksi anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Panitia seleksi (pansel) yang akan menyaring para calon anggota Komnas HAM pun telah dipilih.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari kumparan, Rabu (9/2), pengumuman pembukaan pendaftaran tersebut telah dilakukan pada Senin (7/2). Secara resmi, pendaftaran pun sudah bisa dilakukan per hari Selasa (8/2) kemarin.

"Panitia Seleksi mengundang seluruh elemen masyarakat yang concern di bidang hak asasi manusia untuk mendaftarkan diri mulai 8 Februari 2022 hingga 8 Maret 2022," demikian keterangan dari Komnas HAM.

Pansel yang terpilih untuk melakukan seleksi Komisioner Komnas HAM ini ada lima orang. Mereka adalah: Makarim Wibisono (ketua); Kamala Chandrakirana (wakil ketua); Azyumardi Azra (anggota); Harkristuti Harkrisnowo (anggota); dan Marzuki Darusman (anggota).

Adapun pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara yakni melalui online dan pos.

Pendaftaran melalui online dilakukan oleh pendaftar dengan menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi Komnas HAM dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.

Lalu, melalui pos, yaitu pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komnas HAM seperti tertera di atas.

Halaman :
Penulis:

Editor: Anjar