Nasional

Bacakan Isi Pledoi, Ahok Salahkan Buni Yani


Bacakan Isi Pledoi, Ahok Salahkan Buni Yani
Sindonews.com
Basuki T Purnama alias Ahok saat membacakan pleidoi terkait kasus penistaan agama yang menjeratnya dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Selasa (25/4/2017)
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus penistaan agama Basuki T
Purnama (Ahok) menyalahkan Buni Yani dan menganggap yang bersangkutan
sebagai provokator sehingga membuat dirinya terlilit kasus penistaan
agama. Hal itu diutarakan Ahok dalam pleidoi yang dibacakannya dalam
sidang di Auditorium Kementan, Selasa (25/4/2017).

Dalam
pledoinya, Ahok menyalahkan Buni Yani dan menyebutkan sebagai provokator
lantaran Buni yang telah membuat gaduh melalui unggahan video pidatonya
dan mengedit subtansi pokok sambutan di Kepulauan Seribu. Ahok menilai
Buni Yani telah menimbulkan kebencian di lapisan masyarakat.

"Menjadi
masalah setelah Buni Yani mengunggah video pidato itu," ujar Ahok di
Kementan, Jaksel, Selasa (25/4/2017). Dalam pleidoinya, Ahok mengaku tak
menistakan agama dan golingan tertentu.

Dia lantas menjadikan
tuntutan JPU sebagai bukti kalau dirinya tidak melakukan penistaan agama
dan menghina suatu golongan tertentu, khususnya ulama. "Saya bersyukur
saya bisa sampaikan kebenaran yang hakiki. Saya yakim Majelis Hakim
pertimbangkan fakta dan bukti yang muncul yang mana JPU membuktikan saya
tak menistakan agama,", tuturnya.

"Berdasarkan tersebut,
haruskah dipaksakan saya menghina golongan?," katanya. Dengan adanya
tuntutan itu, Ahok pun meyakini Majelis Hakim akan memberikan keputusan
yang jujur, adil, dan seimbang.

"Saya yakin hakim akan memberikan keputusan sesuai dengan Yang Maha Esa," katanya. (sindonews.com)
Penulis: