Peristiwa

Ternyata Wartawan yang Dilarang Meliput Kedatangan Presiden ke PT APR Pernah Berfoto dengan Presiden Jokowi

pesisirnews.com pesisirnews.com
Ternyata Wartawan yang Dilarang Meliput Kedatangan Presiden ke PT APR Pernah Berfoto dengan Presiden Jokowi
Pelalawan - Pesisirnews. Com - Pasca Pelarangan pihak Securiti dan Staf management PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terhadap beberapa wartawan dimana salah satunya adalah Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pelalawan, Anton Sikumbang, ternyata sudah pernah bertatap muka dan berphoto bersama dengan presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo.


BACA JUGA :Terkait-Kedatangan-Presiden-Jokowi--Pemerintah-Harus-Kaji-Ulang-IPAL-PT-APR-dan-PT-RAPP-3


Hal ini terlihat jelas dalam Photo yang terpampang di kediaman Anton Sikumbang, tepatnya di Kedai Kopi Pergaulan, jalan lintas timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.


Anton Sikumbang menceritakan kepada Pesisirnews, Minggu(23/02/2020) inilah Photo kenang-kenangan saya dengan Presiden Jokowi, fhoto ini bertepatan pada hari Hari Pers Nasional(HPN) pada tanggal 09 February 2018 di Padang.


BACA JUGA :!160-Atlit-Dojo-Lemkari-Ikut-Kejuaraan-Festival-Karate-se-Kabupaten-Inhil


Dalam keterangan fhoto Ketua IWO Kabupaten Pelalawan yang berdampingan dengan Orang Nomor Satu di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Presiden Jokowi nampak tertulis kalimat " Aku hanya seorang Wartawan Daerah yang setiap hari berkutat dengan berita-berita daerah sekitarku. Tak pernah membayangkan di Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Aku dipanggil Bapak Presiden Joko Widodo untuk berphoto bersama. Sungguh suatu kebahagian tersendiri. Karena tidak sembarang orang bisa berphoto sebebas itu dengan pengawalan yang serba ketat... Terima kasih Pak Presiden..... Terima kasih Pak Jokowi.....


Namun sangat disayangkan, tindakan arogansi Securiti dan pihak manajemen RAPP terhadap saya dan beberapa rekan wartawan lainnya melarang mengambil gambar walau hanya berjarak sepuluh meter dari jalan yang di lalui rombongan presiden Jokowi yang membuat hati saya sungguh kecewa.


Meski hanya sekedar mengambil gambar untuk photo berita ketika iring-iringan rombongan presiden Jokowi datang, pihak Securiti PT RAPP tidak memberi izin, bahkan salah satu pihak dari manajemen yang di duga bernama Elvianto dengan arogannya mengatakan media tidak boleh masuk meliput dan mengambil gambar tampa seijin dari Budi Firmansyah yang di ketahui adalah Humas PT RAPP.


"Bahkan ketika saya beritahu bahwa sudah ada izin dari Budi Firmansyah sebelumnya melalui pesan WhatsApp, mereka tidak memperdulikannya dan tidak mau membaca apa yang menjadi isi pesan WhatsApp itu dan selalu mengatakan " Pokoknya kalau tidak ada izin dari humas Budi Firmansyah tidak boleh masuk ujarnya dan menyuruh anggota securiti untuk mengusir para wartawan dengan nada kasar", ungkap Ketua IWO Kabupaten Pelalawan ini.


Saya sempat berdebat dengan Elvianto dan juga pihak Securiti, " Kita datang untuk meliput kegiatan Presiden Jokowi, kita sudah memakai pakaian resmi IWO dan kartu Pers, kenapa kita di larang, dalam pikiran saya mengatakan "apa seperti ini aturan yang di buat PT RAPP" ada apa di balik ini semua? Karena saya sudah beberapa kali menghadapi kegiatan kunjungan Presiden Jokowi dalam liputan, bahkan sempat juga beradu argument dengan pihak Paspampres, namun mereka(Paspampres-red) masih bisa memberikan toleransi dan mengizinkan saya masuk untuk meliput dan mengambil gambar, tapi yang ini kenapa dilarang,"ada apa?"

[ADNOW]

Diakhir ceritanya,Ketua IWO Kabupaten Pelalawan ini sangat menyayangkan insiden pelarangan wartawan masuk untuk mengambil gambar iring-iringan Presiden Jokowi dan menurutnya ini sudah melanggar Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 yang berbunyi "Setiap Orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2(dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah), tutupnya. (Dav)

Penulis: Haikal