Peristiwa

Orang Tua Simpan Jasad Anaknya Selama 4 Bulan

pesisirnews.com pesisirnews.com
Orang Tua Simpan Jasad Anaknya Selama 4 Bulan

Para tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya bocah A, warga Desa Bejen, dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (19/5/2021)(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

PESISIRNEWS.COM - Terungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan bocah perempuan A (7) tewas di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung,bermula dari kecurigaan keluarga ibu korban.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, keluarga ibu korban menanyakan keberadaan korban kepada orang tua korban, M (43) dan S (39).

Keluarga bertanya karena gadis kecil itu tidak pernah terlihat sejak 4 bulan yang lalu.

H merupakan dukun yang meminta M dan S untuk menganiaya korban dengan dalih ritual menghilangkan sifat nakal korban. Sedangkan B adalah asisten H.

Dikatakan Setyo, M dan S tega menganiaya korban atas petunjuk H dan B karena percaya korban adalah anak nakal yang telah dirasuki genderuwo.

Guna menghilangkan sifat nakal itu, M dan S harus melakukan ritual dengan menenggelamkan kepala korban di bak air di kamar mandi.

"Kejadian itu tepatnya awal Januari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB, korban ditenggelamkan di bak mandi rumah sampai akhirnya tewas," imbuh Setyo.

M dan S tidak mengubur jasad korban melainkan menyimpannya di kamarnya. Secara berkala, M dan S membersihkan mayat sang anak.


Saat ditemukan kondisi mayat dalam keadaan kering, tesisa kulit dan tulang, berbaring di ranjang.

barang bukti diantaranya berupa karpet plastik, kain putih, beberapa botol pengharum ruangan, tisu, cotton bud, kamper, keranjang sampah, hingga baju korban.

Polisi juga mengamankan ponsel para tersangka yang diduga menjadi media komunikasi rencana penganiayaan tersebut.(***)
Penulis: pesisirnews.com