Politik

KPU Berikan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih bagi PPLN yang Baru Dilantik


KPU Berikan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih bagi PPLN yang Baru Dilantik

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos (tengah) saat memberikan Bimtek terkait Penyusunan Daftar Pemilih bagi PPLN, Selasa (7/2/2023). (Foto: Humas KPU/James/ed diR)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Pascapembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung memberikan pembekalan kepada para PPLN yang telah dilantik dengan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Daftar Pemilih bagi PPLN, pada Selasa (7/2/2023).

Kegiatan yang terbagi dalam dua gelombang ini dipimpin langsung Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, seperti dilansir dari laman kpu.go.id, Selasa.

Pada kesempatan tersebut, Betty menyampaikan berbagai hal yang perlu diperhatikan PPLN dari proses pemutakhiran data pemilih, yang nantinya akan dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih luar negeri (pantarlih LN).

Beberapa di antaranya yaitu memastikan syarat seseorang bisa menjadi pemilih, memahami jenis-jenis daftar pemilih, paham jenis formulir pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih hingga tahu dan paham alur pemutakhiran data, dan penyusunan daftar pemilih.

Betty menekankan bahwa proses pemutakhiran data pemilih di luar negeri akan sedikit berbeda dibanding pemutakhiran di dalam negeri.

Tantangan jarak dan kondisi alam di luar negeri pada saat pencocokan dan penelitian (coklit) menurut dia dapat diatasi dengan sejumlah metode (selain mendatangi pemilih) dapat juga dilakukan dengan memanfaatkan kegiatan masyarakat di kantor perwakilan RI atau tempat lain, menghubungi pemilih melalui telepon atau media sosial.

Selain itu mengirim surat atau email kepada pemilih hingga menindaklanjuti masukan atau tanggapan masyarakat melalui telepon, medsos, call center atau laman resmi.

Betty juga mengingatkan bahwa PPLN harus siap dengan kerja penyelenggara pemilu yang tidak mengenal hari libur.

Kerja berdasarkan hari kalender ini berlaku untuk semua tahapan termasuk pemutakhiran data pemilih, yang coklitnya bahkan akan dimulai pada Minggu 12 Februari 2023 hingga Selasa 14 Maret 2023.

“Mohon ini disimpan dan diingat (program dan jadwal penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024). Kita bekerja berdasarkan hari kalender,” ujar Betty.

Turut hadir pada kegiatan itu, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat dan Kepala Pusdatin KPU, Nur Wakit Aliyusron. (PNC)

Penulis:

Editor: Anjar