Daerah

Menurut DPRD Inhil, Ini Penyebab Maraknya Konflik Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan


Menurut DPRD Inhil, Ini Penyebab Maraknya Konflik Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan
Izon
Anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit Bahar.
PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Maraknya konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan merupakan dampak buruknya Penyelenggaraan Urusan Penataan Ruang di masa lalu. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Inhil, M Sabit Bahar, Selasa (28/3/2017).

Oleh karena itu, DPRD Inhil mempersilahkan kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk mengajukan gugatan ke PTUN terhadap penerbitan perizinan yang merugikan kepentingan masyarakat.

Selain mempersilahkan masyarakat untuk menggugat, Politisi Partai Demokrat ini juga menyarankan kepada penegak hukum di Kabupaten Inhil untuk melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penerbitan izin Pemanfaatan Ruang karena menurut aturan, Izin Pemanfaatan Ruang diberikan untuk menjamin pemanfaatan ruang sesuai aturan dan mencegah dampak negatif pemanfaatan ruang serta melindungi kepentingan umum dan masyarakat luas.

"Kita lihat kenyataan di lapangan menunjukkan banyak konflik yang timbul akibat izin tersebut. Maka dari itu kita membuka ruang dan mempersilahkan kepada masyarakat untuk melakukan gugatan," tukasnya. (zon)
Penulis: