Daerah

Rapat dengan Komisi A DPRD Riau, Kapolda Tegaskan Fokus Selesaikan Penyidikan 33 Perusahaan Perkebunan


Rapat dengan Komisi A DPRD Riau, Kapolda Tegaskan Fokus Selesaikan Penyidikan 33 Perusahaan Perkebunan
Ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU -  Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain mengaku saat ini masih fokus menyelesaikan penyidikan terkait 33 perusahaan perkebunan. Hal ini ditegaskan oleh Kapolda saat rapat dengan Komisi A DPRD Riau, Rabu (22/3/2017).

"Dari pemaparan oleh Ketua Pansus tadi seduah jelas, pelanggaran yang dilakukan perusahaan, tapi saat ini kami masih fokus untuk menyelesaikan 33 perushaan ini," jelas Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain dikonfirmasi usai rapat.

Kapolda dalam rapat ini juga meminta daftar 109 Pabrik Kelapa Sawit yang tidak memiliki perkebunan. "Ini sudah jelas pelanggaran dan kita akan tindak PKS tanpa perkebunan," tegasnya.

Dalam pemaparannya, Ketua Pansus Monitoring Perkebunan Suhardiman Amby menjelaskan, dalam rapat terkuak banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan perkebunan di Riau.

"Ada sebanyak 574 perusahan perkebunan di Riau dengan luas izin tanam seluas 2 juta hektar lebih, dari jumlah itu 1,8 juta hektare tak memiliki izin sama sekali. Ada sebanyak 288 PKS di Riau dan sebanyak 119 PKS tak punya kebun," terangnya.

"Mereka inilah yang menampung sawit dari perkebunan yang ditanam di kawasan hutan baik industri maupun lindung," terang Suhardiman Amby lagi.

Selain itu Suhardiman mengatakan ada potensi kerugian negara dari sektor pajak yaitu sebanyak Rp34 triliun.

Semantara itu, Pakar Hukum dari Akademisi yang diwakili oleh Yusuf Daeng meminta Kapolda Riau serius untuk menangani kasus ini dengan tidak mudahnya mengeluarkan SP3. (irwan)
Penulis: