"Saat ini, saya belum tau apakah alat berat yang digunakan tersebut sudah ada sewa menyewanya. Kalau memang ada sewa menyewa, ada baiknya pak Asnar memperlihatkan ke kita," terang St Sugi Pramono.
Dilanjutkan St Sugi Pramono, apabila dugaan penggunaan alat berat tersebut tidak sesuai prosedur, maka LP KPK Riau meminta penegak hukum melakukan proses penyelidikan.
"Kalau tidak prosedur, kita minta aparat penegak hukum di Rohil segera mengambil penindakan hukum," harap St Sugi Pramono.*(vila).
Penulis: pesisirnews.com