Ekbis

Beli Mobil Tanpa Riba dengan Kredit Syariah


Beli Mobil Tanpa Riba dengan Kredit Syariah

Ilustrasi : (Kredit Gambar via Int)

Sebagai orang Islam, terkadang ada rasa takut untuk menggunakan jasa-jasa keuangan seperti bank, asuransi, hingga kredit karena bertentangan dengan keyakinan. Tentu saja kita bisa memilih untuk tidak menggunakan itu semua, namun terkadang tuntutan hidup membuat kita mau tidak mau untuk menggunakan ketiga jasa tersebut. Namun sekarang semua sudah berubah, dengan dikenalkannya konsep bank, asuransi, dan kredit syariah, kita bisa menggunakan ketiga jasa tersebut dengan bebas tanpa perlu melanggar keyakinan yang kita punya. Nah, di kesempatan kali ini kita akan membahas tentang kredit syariah, khususnya ketika kamu ingin membeli mobil. Apa yang membuat kredit ini berbeda dengan kredit konvensional?

Apa itu kredit syariah?

Sebelum membahas perbedaan, alangkah baiknya jika kita sama-sama memiliki pemahaman yang sejalan tentang kredit syariah. Kredit syariah mengacu kepada hukum dari fatwa MUI dengan nomor DSN-MUI No.4 Tahun 2000, DSN-MUI No.13 Tahun 2000, dan DSN-MUI No.111 Tahun 2017. Secara singkat ketiga fatwa tersebut menjelaskan kredit syariah sebagai proses akad jual beli antara bank syariah dengan nasabah atau biasa disebut dengan istilah murahabah. Akad yang dimaksud dalam hal ini adalah, pembiayaan untuk pembelian kendaraan diberikan sesuai dengan harga kendaraan tersebut dengan tambahan margin untuk pemberi kredit yang sudah disepakati di awal sehingga proses pembelian dapat dilakukan secara berangsur atau kredit.

Apa bedanya dengan kredit biasa/konvensional?

Ada beberapa poin mendasar yang membedakan antara kredit syariah dengan kredit konvensional, yaitu: Sistem bunga, besar bunga, dan biaya tambahan.

1. Sistem Bunga

Suku bunga kredit konvensional biasanya mengacu dari Bank Indonesia, sedangkan kredit syariah mengacu kepada bank dan lembaga keuangan syariah karena menggunakan akad murahabah.

2. Besar Bunga

Karena mengacu kepada suku bunga Bank Indonesia, kredit konvensional memiliki dua sistem kredit; floating dan flat. Yang dimaksudn dengan floating adalah, bunga yang dibayarkan tidak menentu karena mengikuti harga pasar. Berbeda dengan flat yang biaya bunganya sama dari awal hingga akhir. Dengan sistem floating ini, besar cicilan kredit milikmu akan bervariasi setiap waktu, ada kalanya lebih murah dan ada kalanya lebih mahal, semua tergantung harga pasar yang berlaku saat itu. Sedangkan dengan sistem bunga flat, kamu akan mendapatkan jumlah yang sama di setiap waktu namun bunganya lebih besar ketimbang sistem floating.

Berbeda dengan kredit konvensional, kredit syariah tidak menggunakan kedua sistem kredit tersebut, mereka menggunakan sistem bagi hasil yang tidak bergantung kepada suku bunga pasar. Maksud dari sistem bagi hasil adalah, margin yang diterima pemberi kredit sudah ditentukan sejak awal akad dan jumlahnya tidak akan pernah berubah. Dengan begitu jumlah cicilan yang kamu bayarkan akan selalu sama mulai dari awal hingga akhir angsuran dan karena sudah disepakati sejak awal, kamu tidak akan kaget dengan jumlah yang harus dibayarkan nantinya.

3. Biaya Tambahan

Pada kredit konvensional, ada beberapa biaya tambahan yang akan muncul seperti denda karena keterlambatan pembayaran dan penalti karena melunasi kredit sebelum jatuh tempo.

Kredit syariah tidak mengenal kedua biaya tambahan tersebut. Jika ada keterlambatan pembayaran, biasanya denda yang diterima akan diserahkan ke lembaga sosial, bukan sebagai tambahan keuntungan bagi pemberi kredit.

Apa saja keuntungan kredit syariah?

1. Angsuran lebih aman

Karena besarnya cicilan selalu sama dari awal hingga akhir angsuran, kamu jagi bisa mengatur cash flow milikmu secara maksimal. Tidak perlu lagi takut angsuran naik ketika harga pasar juga ikut naik karena sistem bunga kredit ini bebas dari harga pasar. Segala hal yang lebih pasti tentunya bakal bikin hati lebih tenang.

2. Halal

Karena menggunakan akad murahabah, tidak ada riba di dalam proses jual-beli ini. Belum lagi salah satu syarat untuk mendapatkan kredit ini adalah memberi tahukan darimana sumber dana kita berasal, jika dianggap tidak sesuai kreditmu bisa ditolak. Ini merupakan upaya yang dilakukan lembaga keuangan syariah agar nasabah bebas dari tanggungan-tanggungan yang tak kasat mata.

3. Sedekah secara tidak langsung

Ketika kamu terlambat melakukan pembayaran, maka sudah jadi kewajaran kalau kamu dikenakan denda. Namun, karena denda ini langsung disalurkan ke lembaga-lembaga sosial yang membutuhkan, secara tidak langsung kamu sudah melakukan sedekah. Apa yang lebih baik ketimbang sedekah dengan hati yang ikhlas? Membantu sesama tanpa pamrih.

Nah, jadi bukan hal yang mustahil kalau kamu ingin kredit mobil tanpa riba, semua berkat kredit syariah. Setelah berhasil membeli mobil tersebut, jangan lupa untuk segera melindunginya denganasuransi-mobil-syariah-terbaiksupaya hasil jerih payahmu tetap aman setiap saat. Yuk, mulai pola hidup bebas riba sekarang juga!

Penulis:

Editor: Anjar