Islam

Biaya Haji 2023: Rata-rata Bipih Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Tambah


Biaya Haji 2023: Rata-rata Bipih Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Tambah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Dilansir dari laman Kemenag, Kamis, angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7%).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67

Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar Rp 845 miliar.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp 49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR RI, Rabu (15/2).

"Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambung Menag.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati.

Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 Riyal.

"Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (PNC)

Penulis:

Editor: Anjar