Olah Raga

PSPS Pekan Baru Di Beli Pengusaha Malaysia

Pesisirnews.com Pesisirnews.com
PSPS Pekan Baru Di Beli Pengusaha Malaysia

Hasani Abdulgani menyambut baik pembelian PSPS Riau oleh pengusaha Malaysia. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)


PESISIRNEWS.COM - Salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI, Hasani Abdulgani, menilai pembelian saham PSPS Riau oleh pengusaha Malaysia bernama Noorizam Tukiman adalah sinyal baik bagi sepak bola Indonesia.
Pembelian saham mayoritas klub sepak bola Indonesia oleh orang asing merupakan yang pertama dalam sejarah sepak bola tanah air.

Hasani mengatakan pembelian saham klub Indonesia oleh investor asing tak melanggar aturan. Pasalnya, tak ada regulasi yang menyebutkan bahwa klub Indonesia harus sepenuhnya atau 100 persen dimiliki orang Indonesia.

"Seharusnya tidak [melanggar] statuta PSSI ya," ujar Hasani singkat.

Dalam Statuta PSSI [2019] Pasal 21 mengenai Status Klub, Liga, Asosiasi Provinsi PSSI dan Lembaga Terafiliasi, tidak membahas soal status saham klub melainkan hanya wajib berbentuk yayasan atau Perseroan Tertutup (privat) atau Terbuka (publik).

Begitu pula dengan hukum Indonesia. Jika mengacu Undang Undang Penanaman Modal Asing (PMA), khususnya Pasal 6, klub sepak bola tidak termasuk dalam bidang usaha atau perusahaan yang tertutup yang sahamnya dilarang dibeli investor asing.

"Soal regulasi [selain statuta] buat saya belum clear. Seharusnya bisa dipakai UU PMA mungkin," kata Hasani. "Ini [pembelian saham] positif ya [buat sepak bola Indonesia]. Artinya pasar sepak bola kita sudah dipercaya oleh market termasuk orang asing."
Halaman :
Penulis: Pesisirnews.com