Peristiwa

Setelah Tiga Hari Bebas, Penceramah Habib Bahar Bin Smith di jebloskan Lagi Ke Penjara ,Ini Penyebabnya

pesisirnews.com pesisirnews.com
Setelah Tiga Hari Bebas, Penceramah Habib Bahar Bin Smith di jebloskan Lagi Ke Penjara ,Ini Penyebabnya

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah. (Tribun Bogor/istimewa)

PESSIRNEWS.COM,Penceramah Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap setelah tiga hari sebelumnya resmi bebas dari sel tahanan di Lapas Kelas IIA Cibinong (Lapas Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020).ia dijebloskan kepenjara pada selasa(19/05/2020) dini hari.


BACA JUGA :Warga-Sergai-Positif-Covid--19-Bertambah-2-OrangDilansir dari tribunnews,


Kabar penangkapan Habib Bahar bin Smith itu ramai dibicarakan di media sosial Twitter.


Ia kabarnya ditangkap karena melanggar ketentuan asimilasi, yakni mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19.


Video penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith ini diposting oleh akun Twitter @dpplif.


BACA JUGA :Astra-Financial-Pusat-Lakukan-Relaksasi-Kredit-Rp--21-9-Triliun--Untuk-Tembilahan-


Tampak di video tersebut, polisi berseragam lengkap bersiap membawa Habib Bahar bin Smith kembali ke tahanan.


Terlihat pula kerumunan massa mengenakan baju koko dan kain sarung.


BACA JUGA :Bawa-153-72-Gram-Sabu--Warga-Tebing-Tinggi--Diamankan-Polisi-Setelah-Mengalami-Kecelakaan-


Lalu selanjutnya video memperlihatkan Habib Bahar bin Smith mengenakan baju koko putih, peci putih dan sorban di lehernya.


Ia tampak sedang berbicara dengan petugas Kementerian Hukum dan HAM yang menjemputnya.

Terdengar Habib Bahar bin Smith meminta waktu dulu sebelum kembali ke lapas.


BACA JUGA :2-Pengedar-Shabu-Ditangkap-Tim-Opsnal-Resnarkoba-Polres-Kampar-di-Wilayah-Kampar-dan-Pekanbaru


"Saya ngerokok sebatang dulu," kata Habib Bahar bin Smith meminta waktu.


Namun tampaknya permintaan itu ditolak oleh petugas.


"Tidak pak, dengar hormat," kata petugas Kementerian Hukum dan HAM.


"Saya bilang, saya mau menyerahkan diri, saya ikut ke lapas, saya nggak bakal kabur, nggak bakal lari," katanya.


Kemudian datang seorang pria mengenakan peci dan baju koko mengaku sebagai kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.


"Ini pengacara saya, saya nggak bakal lari," katanya lagi.


Ia pun terdengar terus meminta waktu sebelum kembali ke lapas.


"Bapak ikut saya ke dalam, ngerokok sebatang sama saya, siapin mobil bapak di sini, (nanti) pergi bareng sama saya.


Saya yang jamin," kata Habib Bahar bin Smith.


Namun lagi-lagi permintaan itu ditolak pihak kepolisian.

"Saya yang bertanggung jawab di lapangan, pak, saya hargai Habib, karena kita sama-sama saudara sedarah," kata petugas.


Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan informasi penangkapan tersebut.


Menurut Yanuar, kliennya tersebut ditangkap pada Selasa, sekitar pukul 02.00 dini hari.


Habib Bahar bin Smith dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM dan didampingi petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat.


BACA JUGA :Stop-dan-Peras-Calon-Pembeli-Semangka--Bagol-Cs-Digelandang-Warga-ke-Polsek-Bagan-Sinembah


"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.


Sebelumnya, terpidana yang divonis 3 tahun penjara itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.


Saat itu, Habib Bahar bin Smith tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret berwarna merah dengan hiasan bintang di kepalanya.


Habib Bahar bin Smith pun keluar didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan diiringi dan beberapa kolega.


Pembebasan Habib Bahar bin Smith berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.


Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.


Gelar Maulid saat PSBB

Pasca bebasnya Habib Bahar bin Smith dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, warga Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin menyiapkan sejumlah kegiatan.


Adapaun kegiatan yang dilakukan dalam menyambut Bahar adalah melakukan buka puasa bersama.

Seorang warga yang berasal dari Ciampea, Fatan mengaku sangat senang lantaran Bahar bebas dari hukumannya.


"Tentunya ini kabar baik buat kita semua. Beliau orang baik yang selalu memberikan contoh. Beliau juga tidak pernah membeda-bedakan sesama manusia," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (16/5/2020).


Fatan menjelaskan bahwa di Ponpes Tajul Alawayyin langsung menggelar Maulid.


"Tadi buka puasa. Habib datang saat waktu Maghrib dan saat ini kita melakukan Maulid bersama-sama," tandasnya.


Hingga pukul 21.15 WIB, suasana di Ponpes Tajul Alawayyin masih dipenuhi para warga.


Padahal diketahui bersama bahwa saat ini Kabupaten Bogor masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ).


Meski demikian, pantauan TribunnewsBogor.com, Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin tidak menerapkan protokol kesehatan seperti aturan PSBB.(*)


Penulis: pesisirnews.com