Peristiwa

Pria Bejat Cabuli Anaknya Sendiri,Tak tahan Menahan Nafsu,Lantaran Ini

pesisirnews.com pesisirnews.com
Pria Bejat Cabuli Anaknya Sendiri,Tak tahan Menahan Nafsu,Lantaran Ini

Heru Suroso, tersangka kasus pencabulan anak kandung di Kabupaten Tangerang. (Foto: via Bantennews.co.id)

PESISIRNEWS.COM,Tangerang -Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Satreskrim Polresta Tangerang meringkus Heru Suroso, lelaki 35 tahun lantaran meyetubuhi kedua anaknya yang masih di bawah umur.

Dikutip dari Suara.com ,Warga asal Kampung Megu Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang itu melakukan aksi bejatnya diduga karena tidak kuat menahan hawa nafsu lantaran sudah lama tidak memadu kasih dengan istri yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan asusila itu dengan putrinya yang masih berumur 7 tahun dan 4 tahun.

Dalam kasus pencabulan itu, polisi mendapati ada tindakan intimidasi oleh pelaku kepada kedua korban. Di mana pelaku mengancam akan memukuli korban bila tidak menuruti kemauannya.

“Tersangka mengaku telah menyetubuhi kedua putrinya masing-masing satu kali. Namun keterangan tersangka masih kami ragukan, saat ini kami terus melakukan penyidikan,” ujar Ade, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (5/11/2020)

Halaman :
Penulis: pesisirnews.com