International

Seorang Wanita Paruh Baya di Mesir Raup Rp 2,9 Miliar dari Hasil Menipu


Seorang Wanita Paruh Baya di Mesir Raup Rp 2,9 Miliar dari Hasil Menipu

Seorang wanita pelaku penipuan berhasil ditangkap pihak keamanan Mesir. (Al-Watan)

KAIRO (Pesisirnews.com) - Polisi Mesir menangkap seorang wanita di sebuah jalan di Kairo Baru karena diduga telah melakukan praktik penipuan terhadap sejumlah orang dengan berbagai modus.

Otoritas investigasi di Kairo segera melakukan penyelidikan terhadap wanita bercadar itu, karena aksi penipuan yang dilakukannya menelan kerugian yang cukup besar, mencapai 6 juta pound Mesir, atau sekitar Rp 2,9 miliar.

“Dia ditangkap polisi dengan barang bukti sejumlah uang dari korban penipuannya,” kata petugas investigasi dikutip dari Al-Watan, Sabtu.

Dari hasil penyelidikan diketahui jika wanita paruh baya bernama Alia itu, telah melakukan lebih dari 35 kasus penipuan. Dihadapan polisi, dia juga telah mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuannya, dia meninggalkan Kegubernuran Sharkia setelah menipu sejumlah orang dan pergi ke Kairo dengan mengenakan cadar agar tidak ada orang yang mengenalnya.

“Saya menipu banyak orang di Kegubernuran Sharkia dan mengambil banyak uang dari mereka, sekitar 6 juta pound, dengan dalih bahwa saya akan menggunakannya untuk mereka dalam perdagangan peralatan listrik, dan saya melarikan diri sampai saya ditangkap,” katanya.

Saat dia ditangkap di Kairo Baru, pelaku berpura-pura menjadi pengemis untuk memperdaya orang-orang baru yang akan ditipunya.

Sementara itu, Samir Abdel-Azim, seorang pengacara di Kairo menjelaskan bahwa pelaku dapat dikenai hukuman hingga 3 tahun penjara atas kejahatannya tersebut.

(PNC)

Penulis:

Editor: Anjar